Resolusi 1441 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 1441 adalah hasil resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DKPBB) yang ditetapkan pada Jumat, 8 November 2002 tentang pelucutan senjata di Irak. Resolusi tersebut disetujui oleh 15 negara anggota DKPBB. Tidak ada negara yang menolak dan tidak memberikan pendapat (abstain).[1]

Pemilihan

Setuju (15) Abstain (0) Menentang (0)
  •  Bulgaria
  •  Tiongkok
  •  Kamerun
  •  Kolombia
  •  Prancis
  •  Guinea
  •  Irlandia
  •  Mauritius
  •  Meksiko
  •  Norwegia
  •  Rusia
  •  Singapura
  •  Suriah
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat

Dicetak tebal: anggota tetap DK PBB

Referensi

  1. ^ Resolusi DK PBB Nomor 1441 Sepakati Perlucutan Senjata di Irak, VOA Indonesia, 9 November 2002, diakses tanggal 29 April 2018.
Ikon rintisan

Artikel bertopik Perserikatan Bangsa-Bangsa ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s