Resolusi 1412 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Rusia
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
  •  Bulgaria
  •  Kamerun
  •  Kolombia
  •  Guinea
  •  Irlandia
  •  Meksiko
  •  Mauritius
  •  Norwegia
  •  Singapura
  •  Syria

Resolusi 1412 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 17 Mei 2002. Usai mengulang seluruh resolusi seputar Angola, DKPBB menangguhkan pembatasna perjalanan terhadap para pejabat UNITA usai negara tersebut menandatangani Memorandum Pemahaman antara mereka dan Pemerintahan Angola.[1]

Referensi

  1. ^ "Security Council decides on 90-day suspension of travel restrictions on senior UNITA officials". United Nations. 17 May 2002. 

Pranala luar

  • Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1412 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa