Resolusi 1412 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Bulgaria
- Kamerun
- Kolombia
- Guinea
- Irlandia
- Meksiko
- Mauritius
- Norwegia
- Singapura
- Syria
Resolusi 1412 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 17 Mei 2002. Usai mengulang seluruh resolusi seputar Angola, DKPBB menangguhkan pembatasna perjalanan terhadap para pejabat UNITA usai negara tersebut menandatangani Memorandum Pemahaman antara mereka dan Pemerintahan Angola.[1]
Referensi
- ^ "Security Council decides on 90-day suspension of travel restrictions on senior UNITA officials". United Nations. 17 May 2002.
Pranala luar
- Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1412 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa