Resolusi 1398 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Bulgaria
- Kamerun
- Kolombia
- Guinea
- Irlandia
- Meksiko
- Mauritius
- Norwegia
- Singapura
- Syria
Resolusi 1398 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 15 Maret 2002. Usai mengulang resolusi-resolusi seputar situasi di Eritrea dan Etiopia, DKPBB memperpanjang masa penugasan United Nations Mission in Ethiopia and Eritrea (UNMEE) sampai 15 September 2002.[1]
Referensi
- ^ "Security Council extends Ethiopia/Eritrea mission until 15 September". United Nations. 15 March 2002.
Pranala luar
- Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1398 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa