Resolusi 1403 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Bulgaria
- Kamerun
- Kolombia
- Guinea
- Irlandia
- Meksiko
- Mauritius
- Norwegia
- Singapura
- Syria
Resolusi 1403 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 4 April 2002. DKPBB menuntutu implementasi Resolusi 1402 oleh pihak Israel dan Palestina.[1]
Referensi
- ^ "Security Council reiterates call for Mideast ceasefire, Israeli withdrawal; welcomes mission of United States Secretary of State". United Nations. 4 April 2002.
Pranala luar
- Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1403 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa