Resolusi 1315 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Rusia
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
  •  Argentina
  •  Bangladesh
  •  Kanada
  •  Jamaika
  •  Malaysia
  •  Mali
  •  Namibia
  •  Belanda
  •  Tunisia
  •  Ukraina

Resolusi 1315 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 14 Agustus 2000. Usai menyatakan perhatian terhadap kejahatan berat yang dilakukan di Sierra Leone, DKPBB menyatakan niatnya untuk membentuk Pengadilan Khusu Sierra Leone dalam menindak pelanggaran HAM, hukum internasional dan kejahatan perang di negara tersebut.[1]

Referensi

  1. ^ "Council asks Secretary-General, Sierra Leone to negotiate agreement for creation of independent special court". United Nations. 14 August 2000. 

Pranala luar

  • Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1315 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa