Resolusi 1247 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Rusia
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
  •  Argentina
  •  Bahrain
  •  Brasil
  •  Kanada
  •  Gabon
  •  Gambia
  •  Malaysia
  •  Namibia
  •  Belanda
  •  Slovenia

Resolusi 1249 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 18 Juni 1999. Usai mengulang resolusi-resolusi 1031 (1995), 1035 (1995), 1088 (1996), 1103 (1997), 1107 (1997), 1144 (1997), 1168 (1998), 1174 (1998) dan 1184 (1998), DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Bosnia dan Herzegovina sampai 21 Juni 2000 dan memerintahkan negara-negara yang berpartisipasi dalam Stabilisation Force (SFOR) pimpinan NATO untuk terus melakukannya selama dua belas bulan berikutnya.[1]

Referensi

  1. ^ "Security Council extends UNMIBH mandate until 21 June 2000". United Nations. 18 June 1999. 

Pranala luar

  • Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1247 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa