Resolusi 1115 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tiongkok
Prancis
Rusia
Britania Raya
Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
Chili
Kosta Rika
Mesir
Guinea-Bissau
Jepang
Kenya
Korea Selatan
Polandia
Portugal
Swedia
Resolusi 1115 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 21 Juni 1997. Usai mengulang resolusi-resolusi 687 (1991), 707 (1991), 715 (1991) dan 1060 (1996) perihal pengawasan program senjata Irak, DKPBB menuntut agar Irak bekerjasama dengan tim-tim pemeriksaan senjata dari Komisi Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa dan mengijinkan akses tanpa batas ke wilayah dan peralatan manapun yang diminta oleh tim-tim tersebut.[1]
Referensi
- ^ "Security Council demands that Iraq give inspectors of UN Special Commission immediate and unconditional access to all sites and persons". United Nations. 21 June 1997.
Pranala luar
Karya yang berkaitan dengan Resolusi 1115 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org